Iklan

Iklan

Klik Tata Tertib Peserta Tes CPNS Lingkup Pemkab Wajo di Makassar

12 November 2018, 23:36 WIB Last Updated 2019-04-12T15:03:32Z
KABARSULSEL.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2018 lingkup Kabupaten Wajo akan dilaksanakan 19 sampai dengan 21 November 2018 di Gedung RRI makassar Jl Riburane No.3 Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Adapun yang perlu diperhatikan bagi pelamar yang akan mengikuti tes SKD CPNS lingkup Pemkab Wajo yakni membaw kartu Ujian CPNS Formasi 2018.

Membawa Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Oinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Para pelamar diwajibkan hadir 60 menit sebelum pelaksanaan SKO dimulai, mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.

Pakaian bagi Peserta laki-Iaki mengenakan Kemeja lengan panjang berwarna putih polos (tanpa motif dan bukan bahan kaos), mengenakan celana panjang berwarna hitam polos (tanpa motif, bukan bahan jeans dan bahan kaos) dan peserta juga diharuskan memakai sepatu hitam dan kaos kaki hitam;

Tambahan bagi peserta Perempuan, memakai jilbab hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab).

Panitia juga melarang peserta membawa buku-buku dan catatan lainnya, membawa kalkulator, kamera dalam bentuk apapun, ballpoint, headset dan alat komunikasi dalam bentuk apapun, jam tangan, perhiasan dalam bentuk apapun, dilarang membawa senjata api/tajam dan sejenisnya.

Dan peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk ruangan ujian untuk mengikuti Seleksi CPNS dan dianggap gugur, dan peserta juga diwajibkan mematuhi tata tertib Ujian.

Penulis: Risal
Editor: Abhy

Komentar

Tampilkan

  • Klik Tata Tertib Peserta Tes CPNS Lingkup Pemkab Wajo di Makassar
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan