Iklan

Iklan

AMIWB Nilai Ada Judi Dibalik Pasar Malam

10 November 2018, 01:59 WIB Last Updated 2019-04-12T15:03:34Z


KABARSULSEL.COM,WAJO - Pasar malam yang seharusnya menjadi sarana jual beli bagi masyarakat diduga ternodai oleh adanya praktek judi yang terselubung didalamnya.

Menanggapi hal tersebut, Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) langsung mendatangi kantor DPRD Wajo untuk menyampaikan aspirasi terkait judi yang berkedok pasar malam yang beroperasi dibeberapa Kecamatan.

Ichal Kord mengatakan, bahwa persoalan ini sudah dimediakan sebelumnya, namun saat ini judi berkedok pasar malam itu kembali beroperasi, sehingga kegiatan tersebut diadukan ke Anggota DPRD Wajo.

"Sebelumnya kita sudah angkat dimedia persoalan perjudian ini,  karena kami menganggap ini suatu pelanggaran hukum dan jelas aturannya diatur di UU pasal 303 KUHP tentang perjudian," kata Ichal.

Sementara Presiden AMIWB Heryanto mengatakan bahwa aspirasi soal pasar malam di 2 kecamatan ini, akan tetap ditindaklanjuti AMIWB, meskipun sudah tidak beroperasi lagi, karena bukan penyetopan itu yang jadi soal tetapi namun kenapa ada izin beroperasi yang terkesan dilindungi oleh pihak kepolisian.

"Darinya itu untuk mengantisipasi kejadian ini terulang lagi, maka dari sekarang kasus ini harus ditindaklanjuti, agar kedepannya tidak terulang,  dan oknum-oknum yang terkait kasus ini tentu harus bertanggung jawab, "tutup Heryanto Ardi selaku presiden AMIWB.

Penulis : Risal
Editor: Ocha
Komentar

Tampilkan

  • AMIWB Nilai Ada Judi Dibalik Pasar Malam
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan