Iklan

Iklan

Polda Sulsel Musnahkan 6 Kilogram Sabu

16 Oktober 2018, 11:36 WIB Last Updated 2019-06-17T13:36:03Z

SOPPENGTERKINI.COM,MAKASSAR - Jajaran Kepolisan Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan press realese sekaligus pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang bertempat di lapangan apel Mapolda Sulsel, Selasa 16/10/2018 pagi tadi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di dampingi oleh Dir Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan beserta Kapolres Pare Pare AKBP Pria Budi.

Polda Sulsel dalam hal ini berhasil mengamankan 9 tersangka dan barang bukti Shabu-Shabu seberat 6 kilogram yang mana ditaksir bisa menyelamatkan penyalahguna narkoba kurang lebih 60.000 Jiwa.

Sebelumnya,Tersangka di tangkap pada Jum’at 05/10/2018 kemarin di Kawasan Pelabuhan Nusantara Pare-Pare saat hendak tiba dari Nunukan Kalimantan Utara menggunakan KM Thalia dengan modus di simpan di dalam kardus kecap.

Kini tersangka mendekam di Mapolda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka  terancam dikenakan pasal 114, 112 Ayat 2, Pasal 132 Ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Seumur Hidup.

Penulis: Syahrul
Editor: Abhy
Komentar

Tampilkan

  • Polda Sulsel Musnahkan 6 Kilogram Sabu
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan