KABARSULSEL.COM,BONE - Arifai alias Fai (25) diamankan Satuan Reskrim Polres Bone, dikawasan Kecamatan Bola Kabupaten Wajo,Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu siang (30/9/2018).
Fai menjadi tersangka penganiyaan yang menyebapkan kematian Jusrianto alias Stoner (26) warga Dusun Lanca Baru, Desa Lanca, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Negara mengatakan, penganiayaan tersebut berawal saat korban yang dalam kondisi mabuk, datang ke cafe Afika. Saat itu korban mengamuk dan melontarkan kata-kata kasar sembari menantang pengunjung cafe lalu pergi.
"Korban ini kembali datang ke cafe tersebut dan berdiri didepan meja kasir. Melihat kejadian itu, pelaku yang merasa jengkel langsung memukul korban dari arah belakang,"kata AKP Dharma.
Lanjut AKP Dharma Negara, pelaku memukul korban menggunakan kepalan tangan sebanyak 1 kali pada kepala bagian belakang yang mengakibatkan korban terjatuh dan tidak sadarkan diri dan korban mengalami bengkak pada kepala bagian belakang.
"Korban yang tak sadarkan diri sempat dilarikan ke Puskesmas Tellu Siattinge oleh warga setempat untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawa korban tidak berhasil diselamatkan," tutupnya.(*)
Editor: Abhy