Iklan

Iklan

Spesialis Maling Barang Pasien RS Dibekuk Polisi

02 September 2018, 14:28 WIB Last Updated 2019-06-17T13:37:30Z
SOPPENGTERKINI.COM,PALOPO - Kepolisian Resor (Polres) Kota Palopo berhasil meringkus spesialis maling barang elektronik, di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu 2/9/2018.

Adalah Wandi Muraslim alias Bolot (22) yang diamankan Tim Jatanras Polres Kota Palopo di Desa Tinuna, Kec Porehu, Kab Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Pelaku diketahui sebagai spesialis pencuri barang-barang elektronik milik pasien di rumah sakit (RS) yang ada di kota Palopo.

Jejak Bolot berhasil diidentifikasi saat aksinya mencuri handphone milik pasien di RS At Medika terekam CCTV, Juli 2018 lalu.

Tim Jatanras Polres Palopo berhasil menangkap spesialis pelaku pencurian Barang Elektronik milik Pasien Rumah Sakit. Minggu, (2/8/18) Pukul 01.30 Wita.

Pelaku yang tercatat sebagai warga Kecamatan Bua Kabupaten Luwu itu, sudah diamankan di Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melawan hukum.


Penulis: R-Dan
Editor:Abhy


Komentar

Tampilkan

  • Spesialis Maling Barang Pasien RS Dibekuk Polisi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan