Iklan

Iklan

DPRD Sahkan APBD-P Wajo Tahun 2018

20 September 2018, 20:17 WIB Last Updated 2020-09-27T02:06:06Z

WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018. Penetapan Perda tersebut melalui rapat paripurna DPRD di Gedung Utama DPRD Wajo Lantai II Selasa, 18/09/18 malam.

Penetapan Perda APBD-P tahun 2018 itu juga ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Wajo HA. Burhanuddin Unru bersama Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi, Wakil ketua H. Risman Lukman dan Rahman Rahim.

Bupati Wajo HA. Burhanuddin Unru menyampaikan terima kasih atas perhatian dan antusiasme anggota DPRD Kabupaten Wajo dalam proses pembahasan, terutama atas saran-saran konstruktif yang diberikan demi kesempurnaan rancangan Perda tersebut.

Orang nomor satu di Bumi Lamaddukkelleng ini mengungkapkan, apa yang menjadi sara-saran dewan akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pemerintah daerah guna mewujudkan pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Saya harapkan kepada pimpinan OPD untuk menjaga amanah ini dengan penuh rasa tanggungjawab sebagai unsur yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam melaksanakan program dan kegiatan”, harapnya.(Adv Humas DPRD Wajo)

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Sahkan APBD-P Wajo Tahun 2018
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan