Iklan

Iklan

Polres Wajo Amankan Terduga Pengedar Narkoba Asal Pinrang di Belawa

11 Mei 2018, 23:26 WIB Last Updated 2019-04-12T15:03:56Z
Dua tersangka Narkoba dan barang bukti sabu 83 gram


KLIKSULSEL,WAJO - Dua Warga asal Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo atas kepemilikan 2 (Dua) Saset besar yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor kurang lebih 83 gram, Jum'at (11/5/2018).

Kedua warga Asal Kabupaten Pinrang itu di amankan di Ongkoe Desa Ongkoe Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo dengan nomor LP:A/ 52 /V/2018/SPKT Polres Wajo Tanggal 11 Mei 2018. Keduanya berinisial Hj NHD seorang Ibu Rumah Tangga dan ASD.

Kasat Narkoba Polres Wajo AKP Suardi S mengatakan, bahwa mereka diamankan bersama dua saset besar yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor kurang lebih 83 gram, 1 unit hp nokia dan 1 unit hp samsung.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa kronolis penangkapan berawal kedua pelaku sementara dalam perjalanan dari Kabupaten Pinrang memasuki Kabupaten Wajo dan setelah pelaku memasuki wilayah Kabupaten Wajo dengan mengendarai roda empat, personil Polres Wajo menghentikan mobil yang dicurigai membawa narkotika jenis shabu tersebut.

"Setelah dilakukan penggeledahan, telah ditemukan shabu 2 shaset besar dengan berat 83 gram dalam penguasaan kedua pelaku,  dan saat itu kedua pelaku dan barang bukti yang  ditemukan padanya dibawah ke Polres wajo untuk dilalukan proses hukum,"ungkapnya.
Komentar

Tampilkan

  • Polres Wajo Amankan Terduga Pengedar Narkoba Asal Pinrang di Belawa
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan