Iklan

Iklan

Sopir dan Petani di Wajo Diamankan Polisi, Alasannya.?

05 Maret 2018, 21:36 WIB Last Updated 2019-04-12T15:03:58Z

WAJO - Dua pria dari tempat yang berbeda harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo, atas dugaan penyalahgunaan narkotik jenis sabu.

Berawal dari penangkapan seorang sopir angkutan bernama M Bahri (41) di kawasan Bulutiroang Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Sulsel, Senin (5/2/2018).

Dari M Bahri polisi menyita barang bukti berupa, 10 saset kecil sabu seberat 9.38 gram, 65 saset kosong, 1 pipet plastik digunakan sendok takar, dan 1 Timbangan digital.

Untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Wajo, kasus tersebut lalu dikembangkan dan tersangka menunjuk sebuah rumah di kawasan Desa Labawang Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo.

"Menindaklanjuti keterangan pada LP sebelumnya (Lel Bahri), kemudian dilakukan pengembangan dan penggeledahan terhadap rumah pengedar narkotika jenis sabu di Labawang," ungkap Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Suardi S.

Ditempat tersebut, polisi menemukan seorang pria yang berprofesi sebagai seorang petani, Abd Rauf (42). Ditempat itu juga polisi menemukan sabu seberat 9,98 gram 1 yang tersimpan dalam sebuah tas kecil warna abu-abu.

"Kedua pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Wajo guna pengusutan lebihlanjut," kata AKP Suardi lagi.

Editor: Rusman

Komentar

Tampilkan

  • Sopir dan Petani di Wajo Diamankan Polisi, Alasannya.?
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan