Notification

×

Iklan

Iklan

Media Sosial

Tag Terpopuler

Belanja Tembus Rp1,08 Triliun, Soppeng Serahkan Ranperda Perubahan APBD ke DPRD

| Senin, September 14, 2026 WIB Last Updated 2026-09-25T05:33:26Z



KABARSULSEL.COM, SOPPENG - Pemkab Soppeng resmi menyerahkan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Soppeng.


Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Senin, 14 September 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Naspiding didampingi Wakil Ketua II Muhammad Taufan.


Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama mengawal penyusunan Perubahan APBD 2026.


Bupati menjelaskan, Rancangan Perubahan APBD diarahkan pada prinsip efektivitas, efisiensi, dan peningkatan kemandirian fiskal daerah. Penyampaian Nota Keuangan merupakan respons adaptif terhadap dinamika pelaksanaan anggaran berjalan.


Dari sisi pendapatan, proyeksi Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD 2026 disesuaikan menjadi Rp1.023.000.221.268. Naik Rp89.906.206.977 dibanding APBD Pokok.


Sementara Belanja Daerah disesuaikan menjadi Rp1.089.227.221.742. Anggaran diarahkan untuk pemenuhan layanan dasar publik yang belum tuntas, perbaikan infrastruktur, serta penanggulangan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat.


Pada sisi pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan dialokasikan Rp86.268.408.338 yang bersumber dari SiLPA audited. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Rp20.041.407.864 dialokasikan untuk pembayaran utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


Bupati menegaskan, seluruh program dan kegiatan telah disusun perangkat daerah berdasarkan kebutuhan prioritas. Namun ia mengingatkan agar tidak lagi semata mengikuti pola penganggaran tahun sebelumnya.


"Setiap usulan program dan kegiatan harus terlebih dahulu diuji dari sisi urgensi, manfaat, kesiapan pelaksanaan, serta kemampuan pembiayaannya," tegasnya.


Menurut Bupati, hal itu penting mengingat waktu pelaksanaan tersisa di Tahun Anggaran 2026 relatif terbatas. Ia berharap pembahasan bersama DPRD berlangsung efektif, tajam, tepat waktu, serta mengedepankan kehati-hatian dan profesionalisme.


Pemkab membuka ruang saran, koreksi, dan kritik konstruktif dari DPRD dalam pembahasan bersama Banggar DPRD dan TAPD.


"Pemerintah Daerah tentu sangat mengharapkan saran, koreksi, dan kritik konstruktif dari DPRD dalam rangka penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026," ujarnya.


Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda Soppeng, Pj Sekda Soppeng, serta pejabat eselon II dan III lingkup Pemkab Soppeng.

×
Berita Terbaru Update