KABARSULSEL.COM, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,5 miliar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran berjalan.
Alokasi dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu disebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja pegawai sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Soppeng, Dipa, mengatakan besaran TPP yang diterima ASN berbeda-beda, bergantung pada jabatan, tanggung jawab, dan capaian kinerja masing-masing pegawai.
“Besaran TPP disesuaikan dengan tingkatan jabatan, tanggung jawab, serta hasil penilaian kinerja,” kata Dipa, dikutip Rabu, 6 Mei 2026.
Menurut dia, realisasi pencairan TPP masih bergantung pada proses administrasi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk verifikasi laporan e-kinerja.
Karena itu, ia meminta seluruh ASN memastikan laporan kinerja pada aplikasi mandiri telah diisi dan disetujui agar proses pencairan tidak terhambat.
“Pastikan seluruh laporan kinerja sudah terisi dan disetujui sehingga tidak menghambat proses kolektif di OPD masing-masing,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap pemberian TPP tersebut dapat menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas ASN sekaligus berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)