Iklan

Iklan

Menuju Kabupaten Layak Anak, Soppeng Fokus Cegah Kekerasan

15 April 2026, Rabu, April 15, 2026 WIB Last Updated 2026-05-02T04:39:09Z


KABARSULSEL.COM, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana menggelar pertemuan penyusunan rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak, Selasa, 15 April 2026.


Kegiatan yang berlangsung di Aula kantor dinas tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2026.


Kepala dinas, A. Husniati, mengatakan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Menurut dia, penyusunan rencana aksi bertujuan menghapus praktik kekerasan terhadap anak serta memastikan pemenuhan hak anak secara berkelanjutan.


“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Soppeng,” kata Husniati.


Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menyatakan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.


Ia mengatakan perlindungan anak mencakup pemenuhan hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi tanpa kekerasan dan diskriminasi.


“Rencana aksi ini merupakan komponen inti dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” ujar Suwardi.


Ia menambahkan, indikator KLA perlu diintegrasikan dalam program lintas sektor, termasuk penguatan kelembagaan, sistem pelaporan, dan penciptaan lingkungan yang aman di sekolah maupun masyarakat.


Suwardi juga mengajak perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program tersebut.


Pertemuan ini diikuti 25 peserta yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas KLA, serta menghadirkan fasilitator dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

Komentar

Tampilkan

  • Menuju Kabupaten Layak Anak, Soppeng Fokus Cegah Kekerasan
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan