Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas dan memastikan aktivitas pendidikan tidak terganggu akibat sengketa manajemen serta aset lahan.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di aula pertemuan polres maros ini juga melibatkan Kementerian Agama, BPN, dan Pengadilan Agama dan berlangsung selama beberapa jam.
“Saat ini kami akan membentuk TIM Mediasi guna mendapatkan solusi atas permasalahan tersebut” Ujar As Chaidir syam.
Tim ini bertugas untuk mengundang pihak-pihak yang berselisih guna mendengarkan duduk perkara secara objektif serta mencari solusi permanen.
Perselisihan ini diduga berakar dari ketidakpahaman antar keluarga serta pengelolaan manajemen pesantren yang berimbas pada status aset, termasuk akses jalan yang sempat menjadi polemik.
Pihak BPN kini tengah memverifikasi data legalitas lahan untuk memperjelas status aset tersebut.
Aparat keamanan mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum. Jika mediasi tidak membuahkan hasil dan terjadi pelanggaran hukum, maka aturan perundang-undangan akan ditegaskan secara ketat.
Dalam rekaman tersebut, ditegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
"Harapan kita, pihak-pihak yang melakukan ketidak sepahaman di Pesantren Darul Istiqamah ini bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa merugikan kepentingan orang lain. Sambil kita mencari solusi terbaik melalui tim mediasi."Tutup Bupati Maros tersebut. (Ari)