Iklan

Iklan

Mediasi Pemecatan Staf Tata Usaha SMKN 5 Wajo, DPRD Wajo Minta Kedua Belah Pihak Berdamai

10 Februari 2020, 15:15 WIB Last Updated 2020-09-27T02:04:55Z



KABARSULSEL.COM, WAJO -- Masalah pemecatan staf Tata Usaha SMKN 5 Wajo berlanjut. Usai melakukan aspirasi beberapa waktu lalu, DPRD Wajo melakukan mediasi kedua belah pihak.

DPRD Wajo melalui Komisi IV DPRD Wajo memanggil Kepala Sekolah dan staf Tata Usah SMKN 5 Wajo. Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Wajo meminta keduanya menurunkan ego masing.

"Ini cuma salah paham. Saya berharap kedua belah pihak saling memaafkan dan kepala sekolah cabut laporannya di polisi," kata anggota Komisi IV, Ir Junaedi saat dihubungi KABARSULSEL.COM, Senin, 10 Februari 2020.

Senada, Ketua Komisi IV, AD Mayang meminta kedua belah pihak untuk berdamai dan saling memaafkan. Karena, kata politisi Demokrat ini, masalah ini hanya salah pahan.

"Semoga dengan pertemuan ini kedua belah pihak bisa berdamai dan yang sudah melapor polisi agar mencabut laporannya," ujarnya.

Seperti diketahui, staf Tata Usaha SMKN 5 Wajo Asri Yulianti (27) dan Asma Sari Dewi (27) melakukan aspirasi ke DPRD Wajo. Pasalnya keduanya tidak terima dipecat oleh kepala sekolah.

Karena tak terima dan merasa dicemarkan nama baiknya, Kepala Sekolah SMKN 5 Wajo pun melaporkan kedua staf Tata Usaha yang berstatus honorer tersebut ke polisi.

Karena menurutnya, dia tak pernah memecat kedua staf Tata Usaha tersebut."aya hanya menyatakan bahwa nanda berdua di suruh kursus komputer, setelah pintar silahkan kembali ke Sekolah bekerja, jadi bukan dipecat," kata Abdul Hamid.(advetorial)

Komentar

Tampilkan

  • Mediasi Pemecatan Staf Tata Usaha SMKN 5 Wajo, DPRD Wajo Minta Kedua Belah Pihak Berdamai
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan