Iklan

Iklan

Soal Pajak BPHTB, DPRD Parepare Minta Badan Keuangan Daerah Buat Loket Pembayaran

29 Oktober 2019, 17:00 WIB Last Updated 2019-11-12T11:58:44Z
KABARSULSEL.COM, PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di ruang komisi III DPRD Parepare, Selasa (29/10/2019) kemarin.

Rapat tersebut dibahas bersama dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare.

Dalam forum itu, kepala BKD Parepare Jamaluddin Achmad mengaku, selama ini pembayaran pajak BPHTB tidak ada kontrol. Pasalnya. pembayaran dilakukan sesuai dengan bidang yang bersangkutan.

"Kita tidak kontrol, kami hanya tandatangani saja berkasnya," ujarnya

Dijelaskan dia, sementara jumlah pajak BPHTB selama ini besarannya tergantung dari hasil kesepakatan antara bidang yang bersangkutan dengan pemohon.

Menanggapi itu, anggota Komisi III DPRD Parepare, Yasser Latief mengatakan, tidak ada alasan bagi BKD Parepare untuk tidak mengikuti regulasi dalam penentuan pembayaran BPHTB.


Selain itu, BKD harus membuat loket pembayaran khusus BPHTB agar pelayanan lebih transparan.

"Loket pembayaran BPHTB harus dibuka agar lebih transparan. Sebagai kepala badan yang baru, harus berpikir progresif dan memberikan jaminan trasparansi, "katanya. (Rls)
Komentar

Tampilkan

  • Soal Pajak BPHTB, DPRD Parepare Minta Badan Keuangan Daerah Buat Loket Pembayaran
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan