KABARSULSEL.COM -- Polemik Pasar Siwa temui titik terang. Pedagang dan pemerintah sudah menemui kesepakatan.
Ada tujuh poin yang disepamati dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Wajo, anggota dewan, dan pedagang. Adapun tujuh poin kesepakan yakni;
1. Polemik pembagian kios, pelataran dan ruko Pasar Sentral Siwa sudah selesai.
2. Pedagang Pasar yang memiliki dua tempat akan menyerahkan salah satu tempatnya ke Pemda selanjutnya diserahkan kepada pedagang korban kebakaran yang tetap berjualan sampai saat ini yang belum terakomodir.
3. Pedagang pasar yang mengeluarkan biaya untuk memperbaiki kios atau pelataran miliknya akan digantikan oleh pedagang yang belum terakomodir untuk memilikinya dengan difasilitasi oleh Pemda dalam hal ini Kepala Pasar Siwa.
4. Kios, pelataran, dan ruko yang ditempati pedagang statusnya adalah Izin Penggunaan Tempat setelah memiliki SIPT tidak boleh dipindah pemilikan, diperjual belikan, dan disewakan. Apabila ada pelanggaran maka akan diambil alih oleh Pemda.
5. Bagi pedagang pasar yang belum memiliki tempat untuk mendaftarkan diri segera Kepada Dinas Perdagangan dan Pasar karena batas penerimaan pendaftaran berakhir pada tanggal 31 Oktober 2019.
6. Dinas Pasar segera menerbitkan SIPT untuk pedagang pasar yg memiliki kios, pelataran dan ruko.
7. Untuk lapak pasar buah akan direlokasi setelah tempat sudah disediakan oleh Pemda dan akan direalisasikan secepatnya.
Dengan polemik Pasar Siwa yang sudah selesai mendapat tanggapan positif dari pelbagai kalang. Salah satunya Anggota DPRD Wajo, Elfrianto.
Politisi dari Dapil IV Keera dan Pitumpanua mengatakan sangat senang dengan polemik Pasar Siwa sudah menemui titik terang. Politisi asal Paratai PAN meminta hasil kesepakatan harus dilaksanakan dengan komitmen dan konsisten oleh semua pihak.
"Saya berharap semua pihak kedepan bersatu padu antara dewan, pemerintah dan masyarakat untuk fokus bekerja mengembalikan kejayaan Pasar Sentral Siwa sebagai jantung perekonomian yang bisa mensejahterakan rakyat dan memajukan daerah," harapnya.
Kadis Perdagangan dan Pasar Wajo, Andi Sudarmin mengatakan poin-poin kesepakatan akan segera dicarikan solusi kongkrit agar pedagang bisa fokus menjalankan profesinya.
Sedang tokoh masyarakat dan juga pelaku pasar, Rukman berharap pemerintah dan dewan harus hadir untuk memberikan solusi kongkrit atas masalah yang terjadi ditengah masyarakat sehingga masyarakat bisa merasakan kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat.(*)