SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Samsat Minta Pemohon Hindari Jasa Calo

03 Januari 2019 | 14:44 WIB Last Updated 2019-04-12T15:34:11Z
Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi(Regident) Satlantas Polres Wajo, IPTU Ahmadin tatap muka dengan wartawan di Kantor YLBH Bhakti Keadilan Kabupaten Wajo

KABARSULSEL.COM,WAJO - Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Satlantas Polres Wajo, IPTU Ahmadin meminta, agar pemohon perpanjangan atau STNK dan Plat baru menghindari jasa calo.

IPTU Ahmadin berharap kepada masyarakat yang mengurus perpanjangan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan plat baru di Samsat mengikuti prosedur agar terhindar dari jasa percaloan. Ahmadin tegaskan agar pemohon langsung ke loket 1 dan seterusnya ikuti alur kepengurusan.

"Terkadang ada yang mempertanyakan, kenapa pembayaran tak sesuai dengan notifikasi, itu karena sebagian pemohon mau cepat sehingga menggunakan jasa calo. Tentu jika lewat calo maka akan membayar lebih dari yang tertera," kata Ahmadin.
 


Mantan Kanit Regident Samsat Polres Palopo itu juga menjamin, seluruh bentuk proses pengurusan di Unit Regident Samsat akan dilayani dengan maksimal bahkan diupayakan prosesnya cepat. Sehingga pemohon tidak harus menggunakan jasa calo.

"Saya sudah pesan ke anggota, kita kesini untuk kerja dan kerja. Saya mau pelayanan dipercepat, jika memungkinkan paling lama dua hari saja,” tegas IPTU Ahmadin.

Baca juga: Regident Satlantas Polres Wajo Janji Percepat Proses
 
IPTU Ahmadin menambahkan, pihaknya sudah memaksimalkan sosialisasi agar pemohon tidak menggunakan jasa calo demi menghidari adanya praktik pungutan liar (Pungli).

"Kita sudah memasang spanduk himbauan yang besar didepan kantor agar tidak ada pemohon yang mengurus STNK dan Plat melalui calo," tandasnya.

Penulis: Ichal
Editor: Risal

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Samsat Minta Pemohon Hindari Jasa Calo

Trending Now