KABARSULSEL.COM ,TANGERANG - Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) menggelar diskusi publik membahas terkait keterlibatan mantan narapidana korupsi, kejahatan seksual terhadap anak anak dan bandar narkoba dalam kontestasi Pileg 2019 di Provinsi Banten.
Dalam  diskusi publik yang bertajuk Politisi Busuk pada Pileg 2019 itu, JRDP  mengajak masyarakat untuk melakukan filter terhadap para Bacaleg yang  terindikasi dalam 3 kasus kejahatan yang diatur dalam PKPU 20 Tahun  2018.
Dikatakan  Komisioner KPU Banten, Eka Satyalaksana, pihaknya memiliki keterbatasan  dalam melakukan filtrasi terhadap para bakal calon anggota legislatif  yang telah didaftarkan Parpol.
"Agak  sulit juga eksekusi di pasal 4 itu. Kita seperti dikasih senjata tapi  gak dikasih pelurunya, kami tidak tahu keseluruhan bakal calon tersebut  punya sangkutan hukum atau tidak," ujar Eka, Selasa (7/8/2018).
Perlu  peran serta masyarakat untuk memberikan informasi terkait rekam jejak  para Bacaleg, terutama terhadap keterlibatannya dalam kasus-kasus hukum  tersebut.
"Kami akan  melakukan filter dan memberikan konsekuensinya, selain kita akan ada  filter lagi saat tanggapan masyarakat," tuturnya.
KPU  saat ini menurut Eka hanya bisa melakukan filter saja, namun secara  tegas otoritas yang akan memilih adalah masyarakat, masyarakat yang  seharusnya memberikan sanksi sosial dengan tidak memilih para calon yang  bermasalah tersebut.
Sementara  itu, hadir dalam kesempatan yang sama, Koordinator Indonesian Coruption  Watch (ICW), Ade Irawan mengatakan bahwa biang korupsi bermuara pada  korupsi politik, sehingga perlu ada upaya membuat jalannya demokrasi  bisa bersih sejak awal kontestasi.
"Episentrum  korupsi di Indonesia adalah korupsi politik. Model seleksi di partai  ini yang jadi masalah, hasil penelitian kami, di partai ini menyeleksi  bukan orang yang kredibel, tapi yang punya uang,"katanya.
Adanya  regulasi yang membatasi orang dengan riwayat kasus hukum korupsi  kejahatan seksual terhadap anak dan bandar narkoba harusnya didukung  oleh Parpol, sehingga perekrutan Bacaleg bisa lebih selektif dan  memunculkan para calon yang berintegritas.
.png) 

 
 
 
 
 
 
.jpg)