Iklan

Iklan

Kembalikan Citra Kota Santri, AMIWB Diancam Pengelola Rumah Bernyanyi

19 Februari 2018, 16:00 WIB Last Updated 2019-04-12T15:03:58Z


WAJO - Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) melaporkan dugaan tindak pidana kriminal yang dilakukan salah seorang pengelola Rumah Bernyanyi ke Mapolres Wajo, Senin 18/2/2018.

Menurut presiden AMIWB, Herianto Ardi, pihaknya terpaksa melaporkan pengelola Rumah Bernyanyi Pesanggrahan, karena mengancam dan berupaya membungkam aktivis mengembalikan citra Kota Santri.

Bahkan pengancaman sempat dilakukan Dayat dalam rapat bersama DPRD Wajo dan instansi terkait Tempat Hiburan Malam (THM), dan baru ditindaklanjuti setelah mencegat kendaraan yang ditumpangi AMIWB lalu mengancam.

"Dayat tadi bilang, mahasiswa b*d*h, kutau ko,kalau tutup PSG kucariko, janganmi urus karaoke, urusmi kuliahmu," kata Herianto Ardi menirukan ancaman Dayat, sembari memperlihatkan video nya.



Lanjut Herianto Ardi, karena mengancam keselamatan AMIWB dan kemunduran hak berdemokrasi warga di Bumi La Maddukelleng gelaran Kabupaten Wajo, AMIWB secara resmi melaporkan Dayat ke Polres Wajo.

Laporan AMIWB diterima Kanit SPKT 1 Polres Wajo, Makmur SH, dan dituangkan dalam laporan bernomor : LPB/138/II/2018/SULSEL/RESWAJO, tertanggal 19 Februari 2019.
Komentar

Tampilkan

  • Kembalikan Citra Kota Santri, AMIWB Diancam Pengelola Rumah Bernyanyi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan